Inilah 8 Artis Penyanyi Dangdut yang Dicekal MUI Jabar

Posted by Sinauw on Saturday, 1 October 2011

Penyanyi Dangdut

Sinauw, Majelis Ulama
Indonesia (MUI)
Provinsi Jawa Barat
mencekal delapan
orang penyanyi
dangdut yang dinilai
seronok karena
melanggar Undang-
Undang Pornografi
dan Pornoaksi.
"Kami dari MUI Jabar
mendukung upaya
pencekalan
pedangdut seronok,
karena akan
menimbulkan
demoralisasi
terhadap
masyarakat," kata
Sekretaris Umum
(Sekum) MUI Jawa
Barat Rafani Achyar,
di Bandung, Kamis
(29/09/2011).
Rafani mengatakan,
kedelapan penyanyi
dangdut tersebut
ialah Dewi Perssik,
Annisa Bahar, Julia
Perez, Inul Daratista,
Uut Permatasari, Ira
Swara, Nita Thalia
dan Trio Macan.
"Tindakan
pencekalan tersebut
mengikuti MUI
Sumatera Selatan
yang juga mencekal
delapan pedangdut
itu," kata Rafani.
Ia menjelaskan
pencekalan juga
berlaku bagi seluruh
pedangdut yang
kerap beraksi
seronok, misalnya di
wilayah Pantura
yakni di Indramayu
dan Cirebon.
"Kami hanya
memberikan
pernyataan. Kalau
pun keputusannya
ada di tangan
pemerintah. Lagi
pula yang dicekal
adalah aksinya
bukan orangnya,
kalau mereka mau
belanja ya silahkan
saja," ujarnya.


Sumber Berita:
KapanLagi.com