Perjanjian Rum-Royen disetujui di Jakarta pada tanggal 7 Mei 1949. Delegasi Indonesia dipimpin oleh Mr. Moh. Rum, sedangkan pihak Belanda dipimpin oleh Dr. Van Royen. Anggota delegasi Indonesia lain adalah Drs. Moh. Hatta dan Sri Sultan Hamengkubuwono IX.
Inilah isi Perjanjian Rum-Royen itu
Sinauw
Home » Sejarah » Perjanjian Rum-Royen